
Nias Barat // Kennedynews.id
Pembangunan jaringan irigasi (parit cacing) di Desa Hilidaura, Kecamatan Mandrehe Barat, Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara, Senin (03/08/2026) menuai kritik tajam dari warga setempat. Proyek yang berada di bawah naungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II dan dikerjakan oleh penyedia jasa ini dinilai tidak memenuhi standar kualitas bangunan fisik infrastruktur publik.
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek strategis yang melintasi kawasan persawahan warga ini menelan anggaran bernilai lebih dari Rp1 Miliar. Namun, hasil pengerjaan di lapangan memicu kekecewaan warga yang menjadi penerima manfaat langsung.
Temuan Lapangan: Pasangan Batu Minim Semen dan Batang Pohon Tertimbun
Menindaklanjuti informasi dan rekaman video yang sempat beredar di media sosial, tim awak media melakukan penelusuran langsung ke lokasi pengerjaan. Berdasarkan hasil pantauan lapangan dan keterangan saksi, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam metode konstruksi fisik saluran irigasi tersebut.
Pada beberapa titik, susunan batu saluran diduga dipasang tanpa adukan semen yang memadai sebagai pengikat struktur. Selain itu, ditemukan juga material berupa batang pohon kelapa yang tertimbun di dalam jalur saluran parit dan hanya ditutupi lapisan tanah serta adukan semen tipis.

“Kami sangat kecewa dengan mutu pembangunan ini. Pengerjaan sudah berjalan sekitar lima bulan, tetapi kualitasnya sangat merosot. Jika dibiarkan seperti ini, bangunan dipastikan tidak akan bertahan lama,” ungkap salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.
Dugaan Pelanggaran Transparansi dan Formalitas Pengawasan
Selain mutu fisik, aspek transparansi publik proyek ini turut disorot. Warga mengaku tidak menemukan Papan Informasi Proyek yang dipasang secara jelas di sekitar area pembangunan sejak pekerjaan dimulai. Kondisi ini dinilai mengabaikan asas transparansi sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Saat peninjauan berlangsung, terlihat tim yang mengaku sebagai pihak konsultan teknis sedang melakukan pengukuran panjang jaringan irigasi. Namun, proses evaluasi tersebut disinyalir sebatas pengukuran kuantitas (panjang fisik), tanpa pengujian kualitas maupun kekuatan struktur bangunan yang telah berdiri.
Konfirmasi Pihak Pelaksana
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak penanggung jawab proyek/pelaksana melalui saluran pesan instan. Pihak pelaksana menyatakan bahwa pengerjaan penyesuaian masih berproses dan terkendala oleh mekanisme pencairan sisa anggaran dari instansi terkait.
Meskipun demikian, warga dan insan pers menilai alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran atas indikasi penurunan kualitas spesifikasi teknis bangunan di lapangan.
Mendesak Audit Investigatif Aparat Penegak Hukum
Atas potensi kerugian keuangan negara serta dampak buruk bagi para petani, pihak media bersama tokoh masyarakat mendesak instansi terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH)—termasuk Kejaksaan Tinggi, Kepolisian, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Sumatera Utara—untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh.
Jika dalam audit terbukti ada indikasi pengurangan spesifikasi teknis demi keuntungan sepihak, pihak terkait didorong untuk menindak tegas oknum yang terlibat serta mewajibkan pembongkaran dan pembangunan ulang struktur bangunan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan standar teknis yang berlaku.
Kepala Biro Nias Barat : T. Waruwu
Editor : Admin





Tinggalkan Balasan