,

Dari Simalungun ke Riau, Tim Jatanras Polres Simalungun Kejar Pelaku Curas Rp46 Juta hingga Lubang Semut

Posted by

Simalungun // Kennedynews.id

Selasa (04/08/2026) – Semangat tanpa henti dalam memberantas kejahatan kembali dibuktikan oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun bersama personel Unit Reskrim Polsek Gunung Malela. Tak gentar meski harus menempuh perjalanan jauh lintas provinsi, aparat kepolisian berhasil meringkus seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan yang selama lebih dari sepuluh hari buron hingga ke wilayah Provinsi Riau.

Perjalanan panjang dari Simalungun ke Rokan Hilir akhirnya membuahkan hasil. Samuel Darwis Sihombing (28), tersangka curas yang meresahkan warga Simalungun, akhirnya diringkus di tempat persembunyiannya. Ribuan kilometer mereka tempuh, demi keadilan dan rasa aman masyarakat.

Kasi Humas: Wujud Nyata Profesionalisme Polri

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Selasa (04/08/2026) sekira pukul 13.00 WIB membenarkan keberhasilan operasi penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa capaian ini merupakan wujud nyata profesionalisme Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

“Keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi yang solid antara Unit Reskrim Polsek Gunung Malela dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Peristiwa: Uang Rp46 Juta Raib dari Loker Security

Kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada Minggu (19/07/2026) sekira pukul 10.00 WIB, di Nagori Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Pelapor, Johan Pangeran, menerima laporan dari Mikael Tyson Simare Mare selaku petugas keamanan PT. Indorasaprima Sukses Gemilang, bahwa uang hasil penjualan mie senilai Rp46.240.000 yang sebelumnya diserahkan oleh sales berinisial Agung kepada security bernama Luhut Nainggolan dan disimpan di dalam loker pos keamanan telah raib.

“Akibat peristiwa tersebut, pelapor mengalami kerugian materiil sebesar Rp46.240.000. Laporan polisi kemudian diterima di Polsek Gunung Malela pada tanggal 21 Juli 2026,” ucap AKP Verry Purba.

Penyelidikan: Petunjuk Mengarah ke Pelaku

Dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan, petugas memperoleh informasi dari beberapa saksi bahwa pada Senin (21/07/2026) sekira pukul 08.00 WIB, Luhut Nainggolan selaku security bersama tersangka Samuel Darwis Sihombing (28) diketahui telah meninggalkan kediaman masing-masing.

Penyelidikan lebih lanjut mengerucut pada kesimpulan bahwa Samuel Darwis Sihombing diduga keras sebagai pelaku utama yang bekerja sama dengan security Luhut Nainggolan dalam aksi pencurian tersebut.

Informasi di Riau, Tim Langsung Bergerak

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, pada Sabtu (01/08/2026) sekira pukul 22.00 WIB diperoleh informasi bahwa tersangka Samuel Darwis Sihombing berada di wilayah Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

“Setelah dilakukan penyelidikan intensif, pada Sabtu 1 Agustus 2026 sekira pukul 22.00 WIB diperoleh informasi bahwa tersangka Samuel Darwis Sihombing berada di wilayah Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau,” ungkap AKP Verry Purba.

Informasi itulah yang menjadi titik balik operasi penangkapan. Atas koordinasi antara Kasat Reskrim Polres Simalungun dan Kapolsek Gunung Malela, Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela bersama Kanit Jatanras dan tim opsnal langsung bergerak melakukan pengejaran lintas provinsi.

Kanit Jatanras: Sampai ke Riau, Kami Kejar!

Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Ipda Bolon Hot Situngkir, S.H., yang memimpin langsung operasi penangkapan itu menegaskan komitmen penuh timnya dalam memberantas kejahatan tanpa mengenal batas wilayah.

“Sampai ke Provinsi Riau, hingga lubang semut pun kami kejar para penjahat di Simalungun ini,” tegas Ipda Bolon Hot Situngkir.

Kalimat tegas ini menggambarkan semangat pantang menyerah tim kepolisian dalam memburu pelaku kejahatan, di mana pun mereka bersembunyi.

Barang Bukti Diamankan

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari tangan tersangka:

  • Uang tunai Rp2.000.000
  • Satu buah cincin silver
  • Satu unit powerbank merek ZZ warna hijau
  • Satu unit handphone android
  • Satu buku penerimaan uang titipan
  • Satu jaket hoodie hitam
  • Satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa pelat nomor
  • Satu flashdisk berisi rekaman video CCTV

Tersangka beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Gunung Malela untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pengembangan Kasus Masih Berlanjut

AKP Verry Purba menambahkan bahwa penyidik akan terus melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti lainnya, termasuk mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut.

“Situasi saat ini kondusif. Kami berkomitmen untuk terus mengungkap setiap tindak kejahatan demi memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Simalungun,” pungkas AKP Verry Purba.

Apresiasi Kennedynews.id

Kennedynews.id mengapresiasi kerja luar biasa Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun bersama Polsek Gunung Malela yang tak kenal lelah memburu pelaku kejahatan hingga ke Provinsi Riau. Semangat tanpa batas ini adalah bukti nyata bahwa Polri tidak akan pernah menyerah dalam mengejar keadilan.

Kami juga mengapresiasi pernyataan tegas Ipda Bolon Hot Situngkir yang menjadi inspirasi bagi seluruh personel Polri: “Sampai ke Provinsi Riau, hingga lubang semut pun kami kejar para penjahat di Simalungun ini.” Ini adalah komitmen yang patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi aparat penegak hukum lainnya.

Kepada masyarakat, kejadian ini menjadi pengingat bahwa Polri selalu bekerja keras untuk melindungi kita. Jika melihat aktivitas mencurigakan, jangan ragu untuk melapor. Karena dengan kerja sama yang baik, kejahatan tidak akan memiliki ruang untuk berkembang.

(Jhon.Ndr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *