
Simalungun // Kennedynews.id
Jumat (07/08/2026) – Senja itu, suasana di Simpang Kawit, Nagori Karangsari, Kecamatan Gunung Maligas, yang biasanya sepi mendadak ramai. Suara langkah kaki personel kepolisian terdengar di sebuah rumah milik Kipli. Tanpa banyak bicara, tim opsnal Polsek Gunung Malela memasuki rumah tersebut. Di dalamnya, seorang pria tampak duduk dengan gelagat mencurigakan.
Polsek Gunung Malela kembali menunjukkan aksi tegas tanpa kompromi dalam memerangi peredaran narkotika. Seorang pria paruh baya berhasil diamankan bersama lima klip sabu yang disembunyikan di kantong celananya.
Kapolsek Gunung Malela: Tidak Ada Negosiasi bagi Narkoba
Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky Bonari Siahaan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (07/08/2026) sekira pukul 20.11 WIB, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Jajaran Polsek Gunung Malela akan terus memberantas narkoba sesuai dengan penekanan Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., dalam memutus mata rantai jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun. Ini merupakan misi bersama untuk menyelamatkan masa depan bangsa menuju Indonesia Emas, tidak ada negosiasi bagi segala bentuk narkoba,” tegas Kapolsek.
Penggerebekan Berawal dari Informasi Masyarakat
Ia mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula pada Kamis (06/08/2026) sekira pukul 17.00 WIB, saat dirinya menerima informasi terkait adanya transaksi jual beli narkoba di Simpang Kawit, Nagori Karangsari, tepatnya di dalam sebuah rumah milik seseorang bernama Kipli.
“Begitu menerima informasi tersebut, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela IPDA Roy Rumapea, S.H., beserta tim opsnal unit reskrim untuk melakukan penggerebekan ke rumah dimaksud, didampingi petugas dari kantor nagori setempat,” ujar AKP Hengky Bonari Siahaan.
Barang Bukti Ditemukan di Kantong Celana Pelaku
Kapolsek menuturkan, di dalam rumah tersebut petugas menemukan seorang laki-laki yang mengaku bernama Maliki alias Kentung sedang duduk di dalam rumah. Selanjutnya, tim opsnal melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa lima buah plastik klip bening ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu, tersimpan di dalam kantong celana sebelah kanan pelaku.
“Setelah barang bukti ditemukan, tim langsung melakukan interogasi terhadap pelaku. Yang bersangkutan mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya, yang ia peroleh dari Kota Tebing Tinggi,” ucap Kapolsek.
Identitas Pelaku dan Barang Bukti
Adapun pelaku yang diamankan diketahui bernama Maliki Agung Sihombing, laki-laki berusia 45 tahun, tidak bekerja, beralamat di Jalan Medan Km 6,5, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Kapolsek merinci, sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari tangan pelaku:
- Lima buah plastik klip sedang warna putih bening yang di dalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,74 gram
- Satu buah plastik klip besar dalam kondisi kosong
- Satu unit ponsel merk Redmi
- Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp200.000
Pelaku dan Barang Bukti Diserahkan ke Sat Narkoba
“Pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya kami bawa dan serahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Hengky Bonari Siahaan.

Imbauan Kapolsek: Laporkan Segera Jika Ada Indikasi Narkoba!
Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polsek Gunung Malela dalam mendukung program Kapolres Simalungun untuk memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat kecamatan dan pedesaan. Menurutnya, sekecil apapun informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba akan segera ditindaklanjuti oleh pihaknya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Gunung Malela untuk tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Kerja sama masyarakat sangat kami butuhkan demi mewujudkan Kabupaten Simalungun yang bersih dari narkoba,” pungkas Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky Bonari Siahaan, S.H., M.H.
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id mengapresiasi langkah tegas dan cepat Polsek Gunung Malela yang berhasil mengamankan pelaku narkoba di Nagori Karangsari. Pengungkapan ini menunjukkan bahwa Polsek Gunung Malela tidak pernah berhenti dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga penggerebekan ini bisa dilakukan. Sinergi antara warga dan kepolisian adalah kunci utama dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Kepada masyarakat, pesan Kapolsek Gunung Malela sangat jelas: Sekecil apapun informasi dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti. Jangan takut dan jangan ragu untuk melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.
(Jhon.Ndr)





Tinggalkan Balasan