AMPDT Desak DLH Simalungun dan Bapenda Sumut Audit Khas Hotel Parapat, Dugaan Limbah dan Pajak Disorot

Posted by

–

Simalungun // Kennedynews.id

​Sabtu (7/11/2026) – Dinamika pengawasan lingkungan dan transparansi Pajak Daerah di kawasan strategis pariwisata Danau Toba kembali memanas. Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Danau Toba (AMPDT) secara resmi melayangkan surat desakan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Simalungun dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara demi menuntut audit menyeluruh terhadap operasional Khas Hotel Parapat.

​Langkah hukum dan administratif ini merupakan kelanjutan dari rangkaian penyampaian aspirasi masyarakat yang sebelumnya diwarnai dengan pembentangan 1.000 spanduk penolakan di berbagai titik Sumatera Utara serta aksi unjuk rasa di depan gerbang hotel yang berada di bawah naungan PT Hotel Indonesia Properti (HIPRO) tersebut.

​Ketua Umum AMPDT, Rico Nainggolan, menegaskan bahwa pengiriman surat resmi ini merupakan wujud komitmen organisasinya dalam menjaga kelestarian ekosistem Danau Toba sekaligus mengawal penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​”Surat resmi ini merupakan tindak lanjut aksi yang dilakukan di depan Khas Hotel Parapat. Kami menilai ada sejumlah hal yang perlu diperiksa terkait kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan kewajiban kepada daerah. Jangan sampai aktivitas usaha justru berpotensi merugikan lingkungan Danau Toba maupun Pendapatan Asli Daerah,” ungkap Rico Nainggolan.

​Tiga Tuntutan Utama: Baku Mutu Limbah, Audit Pajak, dan Transparansi

​Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Hukum AMPDT, Rafael Sinaga, S.H., memaparkan temuan indikasi awal yang menjadi dasar desakan audit teknis tersebut. Salah satu poin krusial yang disorot adalah dugaan ketidakpatuhan terhadap baku mutu air limbah serta pengoperasian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dinilai tidak berjalan secara optimal di area hotel.

​Melalui surat resminya, AMPDT mengajukan tiga tuntutan utama kepada instansi berwenang:

  1. ​Mendesak DLH Simalungun untuk segera menurunkan tim investigasi independen guna menguji kesesuaian buangan limbah dengan baku mutu lingkungan.
  2. ​Meminta Bapenda Sumut melakukan audit komprehensif atas laporan Pajak Air Permukaan (PAP) guna memastikan kepatuhan perpajakan dan mencegah potensi kebocoran PAD.
  3. ​Mendesak Manajemen Khas Hotel Parapat untuk membuka dokumen lingkungan secara transparan kepada publik.

​Rafael Sinaga menambahkan bahwa sebagai unit usaha di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pihak manajemen seharusnya menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan bersih (Good and Clean Governance). Apabila tuntutan audit ini tidak direspons secara serius, AMPDT menyatakan kesiapannya untuk kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan gelombang massa yang lebih besar di Khas Hotel Parapat, Kantor DLH Simalungun, dan Bapenda Sumut.

​Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Khas Hotel Parapat, DLH Kabupaten Simalungun, maupun Bapenda Provinsi Sumatera Utara belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait desakan dan surat yang dilayangkan oleh AMPDT.

​Apresiasi Kennedynews.id

​Kennedynews.id mengapresiasi kepekaan serta kepedulian Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Danau Toba (AMPDT) dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kelestarian lingkungan dan transparansi Pajak Daerah di kawasan Danau Toba. Pengawasan masyarakat yang berlandaskan prosedur administratif dan dialog terbuka merupakan pilar penting dalam mewujudkan industri pariwisata yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta taat hukum.

​(J.Ndraha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *