DIDUGA ANGGARAN PEMELIHARAAN “RAIB” DI KEBUN BUKIT LIMA

Posted by

Areal Dipenuhi Gulma dan Anak Kayu, GM Distrik I hingga Manager Kebun Bungkam

Bukit Lima, Simalungun // kennedynews.id

 Dugaan penyimpangan anggaran kembali mencuat di lingkungan PTPN IV Regional II. Kali ini, sorotan tertuju pada kegiatan pemeliharaan tanaman menghasilkan di Afdeling III Unit Kebun Bukit Lima yang diduga tidak dikerjakan di lapangan, namun anggarannya tetap dicairkan dan dibayarkan kepada vendor pelaksana.

Pantauan awak media di lokasi memperlihatkan kondisi areal kebun yang memprihatinkan. Sejumlah titik tanaman kelapa sawit tampak dipenuhi gulma dan anak kayuan yang tumbuh tidak terkendali. Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat bahwa kegiatan penyemprotan maupun pendongkelan anak kayu tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

Padahal, pemeliharaan tanaman di areal kelapa sawit merupakan pekerjaan vital yang sangat menentukan produktivitas kebun. Gulma dan anak kayu yang dibiarkan tumbuh liar dapat menyerap unsur hara, air, dan sinar matahari yang seharusnya diterima tanaman utama. Akibatnya, produksi tandan buah segar (TBS) berpotensi menurun drastis.

Tidak hanya itu, buruknya pemeliharaan juga dapat memicu berkembangnya hama dan penyakit tanaman, memperbesar biaya perawatan ulang, hingga menghambat aktivitas panen di lapangan.

Selain persoalan gulma, pekerjaan tunasan pelepah sawit di Afdeling III juga diduga tidak dilaksanakan secara optimal. Namun anehnya, pekerjaan tersebut diduga tetap dicatat selesai dalam administrasi perusahaan dan bahkan telah dibayarkan oleh pihak manajemen kepada vendor pelaksana.

Situasi itu memunculkan dugaan adanya praktik manipulasi pekerjaan pemeliharaan tanaman menghasilkan di Unit Kebun Bukit Lima. Diduga, sejumlah pekerjaan hanya selesai di atas kertas, sementara kondisi lapangan justru menunjukkan fakta sebaliknya.

Sumber yang dihimpun tim media menyebutkan dugaan aliran dana pemeliharaan tersebut melibatkan sejumlah oknum di lingkungan kebun, mulai dari Asisten Afdeling III, Askep, hingga Manager Kebun.

“Diduga pekerjaan tidak dikerjakan, namun anggaran tetap dicairkan. Kondisi lapangan sangat berbeda dengan laporan administrasi,” ujar salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp terkait dugaan menguapnya biaya pemeliharaan tanaman kelapa sawit di bawah pengawasannya, General Manager Distrik I, Masaeli Lahagu, memilih bungkam. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi resmi.

Sikap serupa juga ditunjukkan pihak Manager Unit Kebun Bukit Lima dan Askep yang enggan menjawab konfirmasi wartawan terkait dugaan pekerjaan pemeliharaan fiktif tersebut.

Mereka juga tidak memberikan penjelasan terkait dugaan pekerjaan yang tidak dikerjakan di lapangan namun tetap ditutup dalam administrasi perusahaan dan dibayarkan oleh manajemen PTPN IV Regional II.

Dugaan penyimpangan ini turut mendapat perhatian serius dari Dewan Pimpinan Pusat Pemantau Aset dan Keuangan Republik Indonesia (DPP PAK-RI). Sekretaris DPP PAK-RI, Fernando Panjaitan, menilai praktik tersebut berpotensi merugikan keuangan perusahaan negara dan harus segera diusut tuntas.

“Berdasarkan temuan di lapangan, pekerjaan pemeliharaan seperti tunasan dan cemisan anak kayu diduga memang tidak dikerjakan. Namun biaya tetap dicairkan dan diduga dibagi-bagikan kepada sejumlah pihak,” tegas Fernando Panjaitan kepada tim media

Fernando mendesak Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko Krisna Santosa, segera mengambil langkah tegas dengan meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh kegiatan pemeliharaan tanaman di Unit Kebun Bukit Lima.

“Kami meminta dilakukan audit total terhadap seluruh kegiatan pemeliharaan tanaman di Kebun Bukit Lima. Sebab, kuat dugaan banyak pekerjaan bersifat fiktif atau tidak dikerjakan, namun tetap dilaporkan selesai dan dibayarkan,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Bagian Tanaman PTPN IV Regional II, Irvan Faisal Wiriadinata, juga telah dikonfirmasi Tim media terkait dugaan menguapnya dana pemeliharaan tanaman di Afdeling III Unit Kebun Bukit Lima. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak yang bersangkutan.

Publik kini menunggu keseriusan manajemen PTPN IV PalmCo dan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan permainan anggaran pemeliharaan yang disebut-sebut telah berlangsung cukup lama di Unit Kebun Bukit Lima.

Jika dugaan tersebut benar, maka praktik itu tidak hanya berpotensi merugikan perusahaan negara, tetapi juga mencederai tata kelola perkebunan yang bersih dan profesional.

(Tim media )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *