Gelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, DPD LSM Pedang Keadilan Perjuangan Nias Barat Edukasi Pekerja Informal Terkait Perlindungan Sosial

Posted by

Nias Barat // kennedynews.id

Sabtu (23/5/2026) – Dalam upaya memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ormas Perkumpulan/LSM Pedang Keadilan Perjuangan Kabupaten Nias Barat menggelar kegiatan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat di Kantor Koperasi Simpan Pinjam CU Faeri Harapan Jaya (FHJ), Desa Sisobambowo, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, pada Sabtu (23/05/2026).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua CU Faeri Harapan Jaya, Helpis M. Telaumbanua beserta jajaran pengurus, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang antusias mengikuti jalannya edukasi.

Urgensi Perlindungan Sosial Berdasarkan Regulasi Terbaru

Dalam kata sambutannya, perwakilan DPD LSM Pedang Keadilan Perjuangan, Alestari Zebua, memaparkan secara komprehensif mengenai tujuan dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Ia menekankan bahwa program ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Secara khusus, Alestari mengupas tuntas terkait besaran iuran serta mekanisme santunan pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kedua program tersebut merupakan pilar krusial dalam sistem perlindungan sosial nasional.

“JKK berfungsi memberikan proteksi medis dan finansial atas risiko ketenagakerjaan yang terjadi dalam hubungan kerja. Sementara itu, JKM hadir untuk memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja,” ujar Alestari.

Ia menambahkan, bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau sektor informal—seperti pedagang, petani, dan pengemudi ojek daring—nilai iuran yang ditetapkan sangat terjangkau, yakni sebesar Rp16.800 per bulan. Dengan premi tersebut, pekerja informal sudah bisa mendapatkan proteksi jaminan sosial yang optimal.

Rincian Manfaat dan Nilai Santunan

Lebih lanjut, sosialisasi ini membedah keuntungan konkret yang diterima oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya:

Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Senilai Rp70.000.000,-.

Santunan Jaminan Kematian (JKM): Senilai Rp42.000.000,

Manfaat Tambahan: Mencakup kompensasi finansial, penanganan layanan medis tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, serta fasilitas beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang memenuhi kriteria.

Sesi Diskusi dan Aspek Administratif Ahli Waris

Memasuki sesi diskusi yang dipandu oleh Melinus Hia, suasana interaktif terbangun saat sejumlah warga mengajukan pertanyaan kritis mengenai persyaratan pendaftaran serta penentuan keabsahan ahli waris.

Menanggapi hal tersebut, Melinus Hia memberikan penjelasan substantif mengenai kelengkapan administrasi yang dibutuhkan. Ia menggarisbawahi bahwa penetapan ahli waris yang sah secara hukum dapat didasarkan pada dokumen administratif resmi atau surat wasiat dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bersangkutan, guna memastikan penyaluran santunan tepat sasaran di kemudian hari.

Komitmen Bersama untuk Kesejahteraan Masyarakat Kecil

Menutup pemaparannya, Alestari Zebua menyampaikan imbauan secara nasional, mengajak seluruh lapisan masyarakat di Indonesia, khususnya para pekerja informal, untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan demi meminimalisasi risiko sosial-ekonomi di masa depan.

Apresiasi tinggi turut disampaikan oleh Ketua Koperasi Simpan Pinjam CU Faeri Harapan Jaya, Helpis M. Telaumbanua. Pada akhir kegiatan ini, ia menyampaikan terima kasih atas inisiatif dan kunjungan dari DPD LSM Pedang Keadilan Perjuangan Kabupaten Nias Barat.

“Kami berharap edukasi dan sinergi ini dapat membawa dampak transformatif serta memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kesejahteraan, khususnya bagi masyarakat kecil atau menengah ke bawah di wilayah Nias Barat,” pungkas Helpis.

KONTAK MEDIA:

Ketua DPD LSM Pedang Keadilan Perjuangan Kabupaten Nias Barat

(Temoteus T. Waruwu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *