,

Kapolres AKBP Marganda Aritonang: Jangan Bakar Lahan, Karhutla Mengancam di Agustus-September

Posted by

Simalungun // Kennedynews.id

Selasa (25/08/2026) – Musim kemarau telah tiba. Udara terasa lebih panas, tanah mulai mengering, dan risiko kebakaran hutan serta lahan (Karhutla) pun meningkat. Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., tidak tinggal diam. Ia menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada dan mencegah Karhutla sejak dini.

Bukan tanpa alasan. Periode Agustus hingga September dikenal sebagai puncak musim kemarau di wilayah Simalungun. Kebakaran hutan dan lahan dapat terjadi kapan saja, dan dampaknya sangat luas. Kapolres mengingatkan bahwa mencegah lebih baik daripada memadamkan.

Kapolres: Jangan Bakar Lahan, Karhutla Mengancam

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Simalungun IPDA Gagas D., S.Trk., M.H., saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (25/08/2026) sekira pukul 18.30 WIB, menjelaskan bahwa imbauan pencegahan Karhutla ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup.

“Mengingat risiko Karhutla meningkat pada periode Agustus-September 2026, Kapolres Simalungun menekankan pentingnya pencegahan, kewaspadaan, dan pelaporan dini kepada seluruh masyarakat,” ujar IPDA Gagas.

Ia mengungkapkan, dalam imbauannya, Kapolres Simalungun secara tegas mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, mengingat aktivitas tersebut menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kebakaran hutan dan lahan di berbagai daerah.

“Kapolres mengimbau masyarakat agar jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena hal ini menjadi salah satu penyebab utama terjadinya karhutla yang dapat meluas dengan cepat,” ucap IPDA Gagas.

Puntung Rokok dan Api Harus Dipastikan Padam

Kanit Tipiter menuturkan, selain imbauan untuk tidak membakar lahan, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok maupun benda-benda lain yang berpotensi memicu api secara sembarangan, terutama di area yang rawan kering seperti hutan dan lahan gambut.

“Jangan membuang puntung rokok atau benda yang dapat memicu api sembarangan, serta pastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas di luar ruangan, khususnya di sekitar area hutan dan perkebunan,” ungkap IPDA Gagas.

Ia menambahkan, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa mengawasi lingkungan sekitar tempat tinggal masing-masing, terutama pada saat kondisi cuaca sedang panas dan kering, mengingat kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang mempercepat penyebaran api apabila terjadi kebakaran.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengawasi lingkungan sekitar, terutama saat cuaca panas dan kering, karena kondisi tersebut sangat rentan memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” kata IPDA Gagas.

Laporkan Titik Api ke 110

Ia menjelaskan, apabila masyarakat menemukan titik api atau mendapati adanya aktivitas pembakaran lahan di sekitar lingkungannya, Kapolres meminta agar segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang, guna mencegah api meluas dan menjadi bencana yang lebih besar.

“Segera laporkan apabila melihat titik api atau aktivitas pembakaran lahan, karena kebakaran kecil dapat dengan cepat menjadi bencana besar apabila tidak segera ditangani,” ujar IPDA Gagas.

Ia menegaskan, dampak dari Karhutla tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat menyebabkan kabut asap, pencemaran udara, gangguan kesehatan masyarakat, hingga kerugian ekonomi yang cukup besar bagi warga terdampak.

“Karhutla dapat menyebabkan kabut asap, pencemaran udara, kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, serta kerugian bagi masyarakat, sehingga pencegahan sejak dini menjadi kunci utama dalam menghindari dampak yang lebih luas,” pungkas IPDA Gagas.

Mencegah Lebih Baik daripada Memadamkan

Ia menambahkan, Kapolres Simalungun mengusung semboyan “Mencegah Lebih Baik daripada Memadamkan” sebagai pesan utama dalam menyikapi ancaman Karhutla yang berpotensi terjadi di wilayah Kabupaten Simalungun pada musim kemarau mendatang.

“Bersama kita cegah Karhutla, demi terwujudnya hutan yang terjaga, udara yang bersih, dan masyarakat yang sehat di wilayah Kabupaten Simalungun,” ujar IPDA Gagas.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari petani, pemilik lahan, hingga masyarakat umum, untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan, serta aktif melaporkan apabila menemukan indikasi awal terjadinya kebakaran hutan dan lahan di sekitar wilayah tempat tinggalnya.

Apresiasi Kennedynews.id

Kennedynews.id mengapresiasi langkah preventif Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Simalungun. Imbauan yang disampaikan secara tegas kepada masyarakat menjadi langkah awal yang penting untuk mencegah bencana yang lebih besar.

Kami juga mengapresiasi pesan utama yang disampaikan: “Mencegah Lebih Baik daripada Memadamkan.” Ini adalah filosofi yang tepat dalam menghadapi ancaman Karhutla, di mana tindakan pencegahan jauh lebih efektif dan murah dibandingkan penanggulangan setelah api membesar.

Kepada masyarakat Kabupaten Simalungun, mari kita jaga lingkungan kita bersama. Jangan membakar lahan, jangan membuang puntung rokok sembarangan, dan segera laporkan jika melihat titik api ke nomor 110. Karena keselamatan hutan dan masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama.

(Jp. Ndraha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *