Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP, Mayat Ditemukan Tergantung di Rumah Jalan Wahidin

Posted by

Pematangsiantar // Kennedynews.id

Rabu (03/06/2026) – Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga, SH, memimpin langsung pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) temuan mayat di Jalan Wahidin Gang Naga, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Rabu, 3 Juni 2026 siang sekira pukul 13.30 WIB.

Mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki berinisial YT (60 tahun) , warga Jalan Sabang Merauke, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Kronologi Kejadian

Kapolsek mengatakan, awalnya pada Rabu siang, dua orang saksi berinisial WK dan K mendatangi rumah tempat tinggal korban untuk membongkar mesin AC milik korban.

Sesampainya di rumah tersebut, kedua saksi masuk ke dalam rumah dan hendak menuju lantai 2 untuk membuka mesin AC yang berada di lantai 2. Namun, saat itu kedua saksi terkejut melihat korban yang berpakaian kaos dalam warna putih dan celana pendek warna hitam tergantung di dapur tepat di bawah tangga menuju lantai 2.

Saksi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada tetangga dan melaporkannya ke Polsek Siantar Utara.

Pengecekan TKP oleh Kapolsek

Selanjutnya, Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga, SH, langsung memimpin pengecekan ke TKP dan menghubungi Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.

Setiba di rumah korban, Kapolsek menemukan korban masih dalam keadaan tergantung dengan leher terikat tali plastik warna hitam dan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Personel Polsek Siantar Utara bersama Inafis dan petugas BPBD Kota Pematangsiantar kemudian menurunkan korban dengan memotong tali tersebut. Proses ini disaksikan oleh Lurah, para saksi, dan keluarga korban.

Keluarga Tolak Autopsi

Adik kandung korban, YH (57 tahun) , mewakili keluarga membuat surat pernyataan bermaterai agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Keluarga mengaku sudah menerima dengan ikhlas kepergian korban.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga, SH, menyerahkan jenazah korban kepada keluarga untuk disemayamkan.

“Jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarga karena keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,” pungkas AKP Jahrona.

(Edi.Hlw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *