
Tapanuli Tengah // kennedynews.id
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Pemerintah (DPD LSM PKP) Kota Sibolga, Asarudi, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja jajaran Polsek Pinangsori dan manajemen PT CPA. Apresiasi ini diberikan atas dedikasi dan kolaborasi aktif kedua pihak dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Pinangsori.
Dalam keterangannya, Asarudi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta mendukung aparat kepolisian dan pihak perusahaan dalam menjaga kondusivitas wilayah.
“Kamtibmas yang kondusif adalah tanggung jawab kita bersama. Kami sangat mengapresiasi langkah nyata Polsek Pinangsori dan PT CPA. Kami berharap masyarakat juga terus bersinergi menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan damai,” ujar Asarudi kepada awak media.
Apresiasi tersebut didasari oleh keberhasilan Polsek Pinangsori dan manajemen PT CPA dalam membuktikan bahwa penegakan hukum tidak selalu harus berakhir di balik jeruji besi. Melalui pendekatan humanis, mereka berhasil menyelesaikan konflik horizontal lewat semangat kekeluargaan.
Kasus ini bermula dari perselisihan antara seorang warga berinisial YZ (52) dan karyawan swasta berinisial SRG (22). Keduanya sempat saling lapor atas dugaan kasus penganiayaan; YZ melapor ke Polsek Pinangsori, sementara SRG melayangkan laporan ke Polres Tapanuli Tengah (Tapteng).
Alih-alih melanjutkan proses hukum pidana yang berkepanjangan, kedua belah pihak akhirnya memilih jalan damai. Mereka sepakat untuk mengedepankan hubungan persaudaraan dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Proses mediasi yang berlangsung penuh haru ini diinisiasi langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pinangsori, Surya Zabat. Langkah problem solving ini didukung penuh oleh perwakilan manajemen PT CPA, Kasim, beserta Humas perusahaan. Proses perdamaian ini juga disaksikan langsung oleh Sekretaris Desa Masundung, Junisman Zai, serta Ketua DPD LSM PKP, Asarudi.
Kanit Reskrim Polsek Pinangsori, Surya Zabat, menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen untuk tidak hanya fokus pada sanksi hukum yang kaku, melainkan juga menghadirkan solusi (restorative justice) yang menenteramkan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat paham bahwa hukum hadir untuk menertibkan. Namun, kedamaian dan saling memaafkan adalah jalan terbaik untuk masa depan. Hubungan persaudaraan berada di atas segalanya,” kata Surya Zabat.
Sementara itu, perwakilan manajemen PT CPA, Kasim, menjelaskan bahwa keterlibatan pihak perusahaan dalam mediasi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga keharmonisan di lingkungan sekitar operasional perusahaan.
“Kami meluangkan waktu untuk berdialog langsung secara mendalam agar amarah sesaat tidak merusak ikatan sosial yang telah lama terbangun. Kami bersyukur kedua pihak menyadari kekeliruan mereka dan sepakat mengakhiri perselisihan ini dengan lapang dada,” ungkap Kasim.
Pendekatan persuasif dan dialog terbuka tersebut akhirnya membuahkan hasil positif. Suasana haru menyelimuti momen ketika YZ dan SRG saling bersalaman dan memaafkan. Keduanya menyadari bahwa perdamaian jauh lebih berharga daripada mempertahankan ego masing-masing.
Langkah solutif yang ditunjukkan oleh Polsek Pinangsori dan PT CPA ini menjadi bukti nyata sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan sektor swasta dalam menghadirkan keadilan yang humanis di tengah masyarakat.
Kabiro Siboga : Trihatinur harefa
Editor: Admin






Tinggalkan Balasan