,

Polsek Bosar Maligas Bekuk Pengedar Ganja, 19 Paket Siap Edar Diamankan di Warung Milik Pelaku

Posted by

Simalungun // Kennedynews.id

Kamis (13/08/2026) – Malam itu, suasana di Lingkungan III Teladan Timur, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang, terasa sunyi. Namun di balik kesunyian itu, ada aktivitas yang mencurigakan. Sebuah warung milik warga setempat kerap menjadi tempat transaksi jual beli narkotika jenis ganja. Informasi ini pun sampai ke telinga Polsek Bosar Maligas.

Tanpa membuang waktu, tim opsnal bergerak. Operasi senyap pun dilancarkan. Hasilnya, seorang pengedar ganja berhasil diringkus bersama 19 paket ganja siap edar dan ranting ganja kering. Pelaku mengaku mendapatkan pasokan dari Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek: Informasi Masyarakat Berbuah Hasil

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, S.H., saat dikonfirmasi pada hari Kamis (13/08/2026) sekira pukul 20.40 WIB, mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat.

“Pada pukul 21.30 WIB tanggal 12 Agustus 2026, kami menerima laporan dari masyarakat bahwa di Lingkungan III Teladan Timur, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis ganja. Informasi ini menjadi dasar kami untuk segera melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujar IPTU Sonni G. Silalahi.

Ia menambahkan bahwa partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas ilegal merupakan bentuk dukungan signifikan terhadap upaya pemerintah dalam pemberantasan narkotika.

“Kami sangat menghargai kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi penting ini. Tanpa dukungan masyarakat, operasi pemberantasan narkotika tidak akan berjalan optimal,” ucapnya.

Tim Opsnal Bergerak Cepat

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek segera mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas IPDA B. Hutauruk langsung bergerak ke lokasi kejadian.

“Kami langsung merespons informasi dari masyarakat dengan profesional. Koordinasi yang baik dan persiapan yang matang memastikan operasi berjalan aman dan terukur,” ujar IPDA B. Hutauruk.

Sesampainya di TKP pada hari Rabu (12/08/2026) sekira pukul 22.00 WIB, petugas berhasil mengidentifikasi seorang laki-laki yang mencurigakan sedang duduk di warung miliknya. Ciri-ciri fisiknya sesuai dengan informasi yang sebelumnya diterima dari masyarakat.

Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Tim berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang mengaku bernama Ona Sahputra Pakpahan. Kapolsek Bosar Maligas menjelaskan bahwa saat penangkapan, tindakan yang dilakukan sesuai dengan standar operasional dan hukum yang berlaku. Pelaku segera diamankan dan dibawa untuk proses lebih lanjut.

Setelah pengamanan pelaku, petugas menghubungi kepling setempat untuk mendampingi pelaksanaan penggeledahan di sekitar TKP. Hasil penggeledahan mengungkapkan barang bukti yang cukup signifikan. Tim menemukan 19 (sembilan belas) paket kecil berisi narkotika jenis ganja dan 1 (satu) buah plastik berisi ranting ganja kering.

Kanit Reskrim IPDA B. Hutauruk mengungkapkan bahwa jumlah barang bukti yang disita menunjukkan bahwa pelaku adalah pengedar aktif, bukan pengguna biasa.

“Ganja yang dikemas dalam 19 paket kecil jelas dimaksudkan untuk tujuan penjualan atau distribusi,” ujarnya.

Pengakuan Pelaku dan Pengembangan Kasus

Berdasarkan keterangan dari pelaku Ona Sahputra Pakpahan (laki-laki, lahir Ujung Padang 20 Mei 1995, berusia 31 tahun, berprofesi wiraswasta), diperoleh informasi bahwa narkotika jenis ganja tersebut diperolehnya dari Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Bosar Maligas menyatakan bahwa pengakuan pelaku menunjukkan bahwa operasi ini telah membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap sumber supply narkotika ini,” ujarnya.

Pelaku dan Barang Bukti Diserahkan ke Sat Narkoba

Setelah pengamanan di lokasi, Ona Sahputra Pakpahan dan semua barang bukti diboyong ke Polsek Bosar Maligas untuk selanjutnya diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Simalungun untuk penanganan kasus lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Apresiasi Kennedynews.id

Kennedynews.id mengapresiasi langkah cepat dan profesional Polsek Bosar Maligas dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah Ujung Padang. Operasi senyap yang dilakukan berhasil mengamankan 19 paket ganja siap edar dan seorang pengedar yang mengaku mendapatkan pasokan dari Batu Bara.

Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga operasi ini bisa dilakukan. Sinergi antara warga dan kepolisian adalah kunci utama dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

Kepada masyarakat, pesan Kapolsek Bosar Maligas sangat jelas: setiap informasi dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti. Jangan takut dan jangan ragu untuk melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

(Jp. Ndraha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *