
Pematangsiantar // Kennedynews.id
Sabtu (08/08/2026) – Seorang warga berinisial ES melaporkan adanya Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang diduga melakukan gangguan ketertiban umum di Jalan Pematang Raya, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Tanpa membuang waktu, ES segera mengambil ponsel dan menghubungi Layanan Kepolisian di Call Center (CC) 110.
Ia melaporkan keberadaan ODGJ yang mengganggu di lingkungannya tersebut.
Operator CC 110 Langkah Cepat
Di sisi lain, Operator CC 110 Polres Pematangsiantar langsung menerima laporan tersebut. Begitu telepon masuk, operator tidak membuang waktu.
Laporan segera diteruskan ke Piket Polsek Siantar Timur.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D., menjelaskan bahwa personil piket Polsek Siantar Timur langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polsek Siantar Timur Cek TKP
Personil piket Polsek Siantar Timur segera meluncur ke lokasi. Mereka tiba di Jalan Pematang Raya pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Setibanya di TKP, personil menemui pelapor ES. Namun, mereka tidak menemukan ODGJ tersebut karena sudah pergi dari lokasi.
Call Center 110: Layanan yang Semakin Dipercaya
Kejadian ini menjadi bukti bahwa Layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar semakin dipercaya masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas.
Masyarakat cukup menekan angka 110 dari ponsel mereka, tanpa perlu pulsa, dan langsung terhubung ke operator yang siap membantu 24 jam.
Situasi Aman dan Terkendali
“Selama kegiatan tindak lanjut Laporan Call Center 110 Polres Pematangsiantar berjalan lancar dan situasi aman terkendali,” ujar Kasi Humas.
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id mengapresiasi respons cepat Polsek Siantar Timur yang langsung turun ke lokasi menangani laporan warga di Jalan Pematang Raya.
Kehadiran personil di lokasi menjadi bukti bahwa Polri hadir untuk melayani dan melindungi masyarakat, meskipun ODGJ yang dilaporkan sudah tidak berada di lokasi.
(Edi.Hlw)




Tinggalkan Balasan