
Tuhemberua // kennedynews.id
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara, Meiterima Hulu, memberikan respons tegas terkait polemik penelantaran anak trauma selama lima pekan serta aksi penghambatan tugas jurnalistik secara massal yang terjadi di SD Negeri 071025 Helera, Kecamatan Tuhemberua. Pihak dinas menyatakan akan segera menerjunkan tim khusus ke sekolah tersebut guna mengusut tuntas masalah yang terjadi.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Nias Utara saat dikonfirmasi secara resmi oleh Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Kepulauan Nias Kennedynews.id, Jamil Mendrofa, via pesan instan pada Sabtu (29/08/2026) siang.
“Akan saya segera turunkan tim saya di sekolah. Info ini juga baru saya dengar info,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Nias Utara, Meiterima Hulu, merespons poin-poin klarifikasi yang dilayangkan pihak media.

Respons cepat dari pucuk pimpinan Dinas Pendidikan ini memunculkan fakta baru bahwa pihak manajemen SDN 071025 Helera diduga kuat sengaja menutupi sengketa internal sekolah dari dinas pembina. Kasus trauma psikologis murid kelas 1 berinisial Bunga (samaran) yang diduga dipicu intimidasi verbal oknum guru bernama Inisial Wati, ternyata tidak pernah dilaporkan oleh Kepala Sekolah, NW, ke tingkat kabupaten.
Langkah Dinas Pendidikan menerjunkan tim investigasi ini berjalan paralel dengan proses hukum pidana yang sedang bergulir di Kepolisian. Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Sekolah NW bersama empat oknum guru lainnya telah resmi dilaporkan ke Polres Nias dengan nomor dokumen STTLP/B/488/VIII/2026/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA atas dugaan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan ancaman 2 tahun penjara.
Kaperwil Kepulauan Nias Kennedynews.id, Ahmad Sabran Jamil Mendrofa, yang juga Mantan Humas LSM PKP (Pedang Keadilan Perjuangan)Kota Gunungsitoli ini menyatakan sangat mengapresiasi langkah responsif Kepala Dinas Pendidikan. Pihak media berkomitmen akan terus mengawal pergerakan tim investigasi dinas di lapangan sekaligus memantau jalannya penyelidikan di Satreskrim Polres Nias demi tegaknya kemerdekaan pers dan perlindungan hak anak bangsa.
Penuy: Jamil mendofa
Editor: Admin




Tinggalkan Balasan