,

Resmob Polres Simalungun Tangkap Pelaku Curat, Kanit Resmob: Kami Basmi Bandit Resahkan Masyarakat

Posted by

Simalungun // Kennedynews.id

Jumat (03/09/2026) – Sore itu, warga di Jalan Sengon, Lingkungan X, Kelurahan Sinaksak, masih bergidik mengingat peristiwa pencurian yang terjadi sepekan lalu. Sebuah rumah yang ditinggal pemiliknya mendadak kehilangan sepeda motor dan sejumlah barang elektronik. Namun, kekhawatiran warga tak berlangsung lama. Gerak cepat tim Resmob Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus ini hanya dalam hitungan hari. Pelaku pun diringkus di kediamannya, membawa kabar lega bagi masyarakat yang resah.

Pelaku Diamankan di Rumahnya, Barang Bukti Disita

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini terjadi pada Jumat, 28 Agustus 2026, sekira pukul 11.00 WIB. Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Dolok Batu Nanggar dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/283/VIII/2026/SPKT/Polsek Dolok Batu Nanggar/Polres Simalungun.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku bernama Rudi Hartono (37), seorang wiraswasta yang beralamat di Jalan Gotong Royong, Komplek Inpres, Kelurahan Sinaksak.

Pada Selasa, 1 September 2026, sekira pukul 14.00 WIB, personel Opsnal Resmob menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku diduga berada di rumahnya. Atas perintah Kasat Reskrim, tim gabungan Opsnal Resmob bersama Polsek Dolok Batu Nanggar yang dipimpin Kanit Resmob Polres Simalungun IPTU Ivan Purba, S.H., M.H., segera bergerak.

“Pada pukul 16.00 WIB pelaku atas nama Rudi Hartono berhasil kami amankan di rumahnya, dan setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap AKP Wisnugraha.

Motor dan Elektronik Disita Jadi Barang Bukti

Setelah pelaku diamankan, tim melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang hasil curian. Dari penggeledahan tersebut, tim berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade warna merah hitam putih dengan Nopol BK 4136 TAG, satu unit Digital Satelite Receiver merek Manhattan, serta satu unit DVD player merek Polytron.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Polsek Dolok Batu Nanggar untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan intensif terhadap pelaku serta melengkapi berkas perkara.

Kanit Resmob: Kami Basmi Bandit Resahkan Masyarakat

IPTU Ivan Purba, S.H., M.H., yang memimpin langsung tim penangkapan, menegaskan komitmennya bersama seluruh anggota untuk terus menekan angka kejahatan di wilayah hukum Simalungun.

“Kami bersama tim berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan di Simalungun. Kami akan terus basmi para bandit yang meresahkan masyarakat,” tegas IPTU Ivan Purba.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali menegaskan sinergi antara Sat Reskrim, Unit Resmob, dan Polsek jajaran dalam merespons cepat laporan masyarakat. Kepolisian juga mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melapor apabila menemukan indikasi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

Apresiasi Kennedynews.id

Kennedynews.id mengapresiasi gerak cepat tim Resmob Polres Simalungun yang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Sinaksak dalam waktu kurang dari sepekan. Responsivitas kepolisian terhadap laporan masyarakat menunjukkan komitmen nyata Polres Simalungun dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi warga. Kami juga mengapresiasi sinergi antara Sat Reskrim, Unit Resmob, dan Polsek jajaran yang solid dalam memberantas kejahatan. Harapan kami, kasus ini dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan sehingga pelaku mendapat hukuman setimpal dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya. Kepada masyarakat, kami imbau untuk terus waspada dan tidak segan melapor jika melihat hal-hal mencurigakan.

(J.Ndraha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *