
Pematangsiantar // Kennedynews.id
Kamis (16/07/2026) – Malam itu, suasana di Gang Aman, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, mendadak memanas. Seorang pria berinisial YS (44 tahun) diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) berupa gunting dan parang kepada ibunya sendiri setelah terlibat cekcok masalah keluarga.
Beruntung, Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinkamtibmas AIPTU Ungkap Hutagalung dan Unit Reskrim BRIGPOL P. Purba merespons cepat laporan warga dan berhasil menyelesaikan keributan tersebut dengan mediasi.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis malam, 16 Juli 2026, sekira pukul 20.30 WIB.
Laporan Masyarakat via CC 110
Kapolsek Siantar Timur, IPTU Edy J.J. Manalu, SH, MH, menjelaskan bahwa pengecekan TKP tersebut menindaklanjuti adanya laporan masyarakat berinisial Bapak STS yang diterima Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar.
Polsek Siantar Timur Cek TKP
Setibanya di TKP, personil piket Polsek Siantar Timur menemukan adanya keributan dan segera mengamankan YS (44) yang diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam berupa gunting dan parang kepada ibunya.
Mediasi dan Perdamaian
Personil piket kemudian melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Hasilnya, kedua belah pihak berdamai secara kekeluargaan dan tidak bersedia membuat Laporan Polisi (LP).
Himbauan Kamtibmas
Pada kesempatan tersebut, personil piket memberikan himbauan kepada kedua belah pihak untuk bersama-sama menjaga situasi lingkungan yang aman dan kondusif.
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id mengapresiasi langkah Polsek Siantar Timur yang merespons cepat laporan keributan di Gang Aman dan memfasilitasi mediasi hingga kedua belah pihak berdamai.
Pendekatan kekeluargaan ini menjadi solusi terbaik, terutama karena kasus ini melibatkan hubungan ibu dan anak. Semoga ke depannya tidak ada lagi perselisihan serupa dan hubungan keluarga tetap harmonis.
(Edi.Hlw)






Tinggalkan Balasan