
Simalungun // Kennedynews.id
Minggu (09/08/2026) – Danau Toba, permata Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan. Kali ini, bukan karena keindahan alamnya, melainkan karena dugaan persoalan lingkungan yang melibatkan salah satu hotel ternama di kawasan Parapat. Khas Hotel Parapat, unit usaha yang dikelola PT Hotel Indonesia Properti (HIPRO), kini menjadi pusat perhatian Aliansi Mahasiswa Pemuda Danau Toba (AMPDT).
Menyusul dugaan ketidaksesuaian pengelolaan air limbah dengan ketentuan baku mutu dan standar teknologi pengolahan limbah domestik, AMPDT mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Simalungun segera turun tangan melakukan pemeriksaan langsung dan investigasi menyeluruh terhadap sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) hotel tersebut.
Choky Simarmata: Investigasi Empat Bulan, Bukan Sekadar Informasi
Sorotan tersebut disampaikan Koordinator Wilayah Kabupaten Simalungun AMPDT, Choky Simarmata, S.Sos. Ia mengatakan, persoalan lingkungan tersebut merupakan hasil investigasi lapangan yang dilakukan tim advokasi lingkungan hidup AMPDT selama kurang lebih empat bulan terakhir.
“Ini bukan sekadar informasi yang kami dengar. Kami sudah melakukan investigasi lapangan secara berkala selama empat bulan terakhir. Kami menemukan sejumlah indikasi yang perlu diverifikasi oleh instansi berwenang, termasuk dugaan pengelolaan limbah yang tidak sesuai standar teknologi pengelolaan air limbah domestik,” ujar Choky.
Menurutnya, perhatian AMPDT terhadap Khas Hotel Parapat bukan tanpa alasan. Sebelumnya, hotel tersebut juga sempat menjadi sorotan publik terkait dugaan persoalan norma ketenagakerjaan.
“Kita sebelumnya sudah mendengar berita-berita viral terkait Khas Hotel Parapat mengenai dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan. Kali ini, bersama teman-teman mahasiswa dan pemuda sekawasan Danau Toba, kita menyoroti dari sisi pengelolaan lingkungan hidup,” katanya.
Ambrin Simbolon: Danau Toba Milik Bersama, Bukan Milik Khas Hotel!
Sorotan serupa disampaikan Koordinator Wilayah Kabupaten Samosir AMPDT, Ambrin BW Simbolon. Ia menyayangkan apabila dugaan persoalan pengelolaan limbah tersebut benar terjadi, terlebih Khas Hotel Parapat merupakan bagian dari industri pariwisata yang berada di kawasan Danau Toba.
“Ini sangat kita sayangkan. Mereka merupakan perusahaan yang berkaitan dengan BUMN. Seharusnya turut menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian ekosistem Danau Toba,” ujar Ambrin.
Ambrin meminta DLH Kabupaten Simalungun tidak hanya menunggu laporan, tetapi melakukan pemantauan dan pemeriksaan langsung ke lokasi.
“Danau Toba ini milik bersama, bukan milik Khas Hotel Parapat saja. Kita harap DLH Simalungun segera melakukan pemantauan dan investigasi langsung ke lokasi,” tegasnya.
Jhony Barimbing: Khas Hotel Parapat Harus Jadi Contoh Pariwisata Berkelanjutan
Ketua Dewan Pembina AMPDT, Jhony Barimbing, menilai dugaan persoalan pengelolaan limbah tersebut harus segera diklarifikasi secara terbuka agar tidak berkembang menjadi polemik di tengah masyarakat.
“Jika benar mereka tidak mengelola limbah hotel sesuai dengan standar teknologi, kami pikir itu adalah hal yang sangat keliru. Masalah ini perlu diklarifikasi secara terbuka agar informasinya tidak simpang siur,” ujarnya.
Jhony mengatakan, sebagai salah satu hotel yang berada di kawasan strategis Danau Toba, Khas Hotel Parapat semestinya mampu menjadi contoh bagi pelaku industri perhotelan lainnya dalam menerapkan prinsip pariwisata berkelanjutan.
“Jangan sampai pariwisata berkembang, tetapi lingkungan justru menjadi korban,” katanya.
AMPDT Surati InJourney hingga DPR RI
Ketua Umum AMPDT, Rico Nainggolan, menyatakan pihaknya tidak ingin persoalan tersebut berhenti sebatas sorotan publik. AMPDT mengaku telah mengambil langkah dengan menyampaikan surat resmi kepada sejumlah pihak yang dinilai memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan evaluasi.
“Kami berkomitmen untuk tidak membiarkan penanganan dugaan pelanggaran lingkungan ini berjalan di tempat. Kami akan terus mengawal dan mendalami dugaan pelanggaran hukum lingkungan ini,” ujar Rico.
Ia menyebut surat tersebut telah disampaikan kepada InJourney Hospitality, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pariwisata, Komisi VI dan Komisi VII DPR RI, BP BUMN, PT HIPRO, hingga manajemen Khas Hotel Parapat.
AMPDT meminta pemerintah dan lembaga terkait melakukan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap pengelolaan limbah Khas Hotel Parapat. Mereka juga meminta agar apabila nantinya ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan resmi, seluruh proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id mengapresiasi langkah AMPDT yang melakukan investigasi lapangan secara mandiri selama empat bulan terkait dugaan persoalan lingkungan di Khas Hotel Parapat. Sikap kritis dan terukur ini menunjukkan bahwa generasi muda peduli terhadap kelestarian Danau Toba dan tidak tinggal diam ketika ada indikasi pelanggaran lingkungan.
Kami juga mengapresiasi desakan AMPDT agar DLH Kabupaten Simalungun segera melakukan pemeriksaan dan investigasi langsung ke lokasi. Danau Toba adalah warisan alam yang tak ternilai harganya. Setiap dugaan pencemaran harus ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepada pihak Khas Hotel Parapat dan PT HIPRO, kami berharap adanya keterbukaan dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta masyarakat dalam menyikapi tuntutan ini. Jika terbukti ada pelanggaran, segera lakukan perbaikan. Jika tidak, buktikan dengan data dan hasil pemeriksaan yang kredibel.
Kepada DLH Kabupaten Simalungun, kami mendorong agar investigasi dilakukan secara cepat, profesional, dan melibatkan pihak independen. Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum lingkungan sangat bergantung pada ketegasan dan transparansi dalam menangani kasus-kasus seperti ini.
Danau Toba milik bersama. Mari kita jaga bersama.
(Jp. Ndraha)





Tinggalkan Balasan