
Simalungun // Kennedynews.id
Jumat (31/07/2026) – Senja itu, suasana di Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, terlihat tenang. Namun di balik ketenangan itu, ada aktivitas yang mencurigakan. Sebuah rumah di Jalan Sumatera, milik Gantino Pasaribu, menjadi pusat perhatian. Warga sekitar mulai resah karena sering melihat orang keluar masuk rumah tersebut dengan gelagat tidak wajar.
Kecurigaan warga akhirnya berbuntut pada penggerebekan. Polsek Tanah Jawa bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat. Dua pengedar sabu berhasil diringkus, dan sejumlah barang bukti diamankan.
Kapolsek Tanah Jawa: Informasi Masyarakat Langsung Ditindaklanjuti
Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Banuara Manurung, S.H., dalam laporannya kepada Kapolres Simalungun menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat (31/07/2026) sekira pukul 19.00 WIB, tepatnya di kamar depan rumah milik Gantino Pasaribu.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah milik Aliman Parsaoran Manurung di Nagori Bayu Bagasan sering terjadi transaksi narkoba,” ujar KOMPOL Banuara Manurung.
Berdasarkan informasi yang diterima pada Rabu (31/07/2026) sekira pukul 16.00 WIB, Kapolsek Tanah Jawa segera memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H., bersama Panit Reskrim IPDA Roy Jansen O. Sunggu, S.H., dan Tim Opsnal Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang dicurigai.
“Begitu mendapat informasi tersebut, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim untuk melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara,” ucap KOMPOL Banuara Manurung.
Dua Pelaku Diamankan, Satu Bersembunyi di Kamar Mandi
Sesampainya di lokasi sekira pukul 19.00 WIB, petugas mendapati seorang laki-laki yang tengah duduk di dapur rumah tersebut, yang mengaku bernama Rio Kartolo Manurung. Selain itu, petugas juga menemukan seorang laki-laki lain yang bersembunyi di dalam kamar mandi terpisah dari rumah utama, yang mengaku bernama Aliman Parsaoran Manurung.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu di dalam tas sandang hitam milik Aliman.
Penggeledahan Didampingi Pangulu, Temuan Sabu di Kotak Parfum
Tak berhenti di situ, dengan didampingi Pangulu Nagori Bayu Bagasan, S. Siallagan, petugas kembali melakukan pengembangan penggeledahan. Mereka menemukan barang bukti tambahan berupa narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah kotak parfum yang dibungkus plastik hitam, di dekat lemari kamar tersebut.
“Setelah dilakukan penggeledahan dengan didampingi Pangulu setempat, kami kembali menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kotak parfum,” ungkap KOMPOL Banuara Manurung.
Barang Bukti Diamankan
Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Satu plastik klip besar dan tujuh plastik klip kecil berisi diduga sabu
- Satu bal plastik klip kosong
- Tiga plastik klip besar bekas
- Empat sekop dari pipet plastik
- Dua timbangan digital
- Satu kartu pers
- Dua unit ponsel merek Oppo dan Vivo
- Uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil penjualan
- Satu kotak hitam
- Satu tas sandang warna hitam
Identitas Pelaku dan Proses Hukum
Kedua pelaku yang diamankan adalah:
- Aliman Parsaoran Manurung (45), warga Nagori Bayu Bagasan, Kecamatan Tanah Jawa
- Rio Kartolo Manurung (42), warga Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau
Keduanya beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Mako Polsek Tanah Jawa.
“Pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan ke Polsek Tanah Jawa untuk selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut,” tegas KOMPOL Banuara Manurung.
Komitmen Polsek Tanah Jawa: Berantas Narkoba Tanpa Kompromi
Kapolsek Tanah Jawa menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan jajaran Polsek Tanah Jawa dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkotika,” pungkas Kapolsek Tanah Jawa.
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id mengapresiasi langkah cepat dan sigap Polsek Tanah Jawa yang berhasil mengungkap peredaran narkoba di Nagori Tanjung Pasir. Informasi dari masyarakat yang segera ditindaklanjuti dengan penggerebekan menunjukkan sinergi yang baik antara warga dan kepolisian.
Kami juga mengapresiasi keterlibatan Pangulu Nagori Bayu Bagasan dalam proses penggeledahan. Transparansi dalam penegakan hukum adalah hal yang penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Dua pelaku yang diamankan—Aliman Parsaoran Manurung (45) dan Rio Kartolo Manurung (42)—akan menjalani proses hukum yang adil. Barang bukti berupa sabu, timbangan digital, dan uang tunai Rp200.000 semakin memperkuat dugaan bahwa mereka adalah pengedar, bukan sekadar pemakai.
Kepada masyarakat, jangan pernah lelah memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Selamat kepada Polsek Tanah Jawa atas pengungkapan ini. Semoga semakin banyak jaringan peredaran narkoba yang terungkap di Kabupaten Simalungun.
(Jhon.Ndr)





Tinggalkan Balasan