,

Musibah di Nagori Bah Sampuran, Anak 4 Tahun Meninggal Tertimpa Kayu Broti, Polisi Olah TKP dan Amankan Sopir

Posted by

Simalungun // Kennedynews.id

Selasa (04/08/2026) – Duka menyelimuti Nagori Bah Sampuran, Kecamatan Jorlang Hataran. Seorang anak perempuan berusia 4 tahun, JCS, harus kehilangan nyawanya dalam peristiwa yang begitu tragis. Saat berjalan bersama neneknya menuju lokasi perkuburan, satu ikat kayu broti ukuran 2×2 terjatuh dari atas mobil pick up dan menimpa bagian kepala korban. Nyawa kecil itu tak tertolong.

Di tengah duka yang mendalam, Polres Simalungun bergerak cepat. Polsek Jorlang Hataran bersama Unit Jatanras dan Tim Inafis Satreskrim Polres Simalungun bersinergi mengungkap kronologi peristiwa tersebut dengan profesional dan humanis.

Kasi Humas: Sinergi dan Kekompakan Kunci Penanganan Cepat

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa (04/08/2026) sekira pukul 12.10 WIB, menjelaskan bahwa penanganan peristiwa ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui kerja sama yang solid dan kompak.

“Kami menekankan pentingnya sinergi dan kekompakan antara Polsek jajaran dengan fungsi Reskrim Polres Simalungun, khususnya Jatanras dan Inafis, agar setiap penanganan kejadian di lapangan dapat dilakukan secara cepat, cermat, dan profesional,” ujar AKP Verry Purba.

Kronologi: Kayu Broti Jatuh dari Mobil Pick Up

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (03/08/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Korban, JCS, seorang balita perempuan berusia 4 tahun, sedang berjalan bersama neneknya menuju lokasi perkuburan di Dusun Panombean, Nagori Bah Sampuran.

Saat melintas di dekat mobil pick up L300 warna hitam yang sedang menurunkan bahan bangunan, satu ikat kayu broti ukuran 2×2 sebanyak empat batang terjatuh dari atas mobil dan menimpa bagian kepala korban.

“Korban pada saat itu sedang berjalan bersama neneknya menuju lokasi perkuburan. Saat melintas di dekat mobil pick up L300 warna hitam yang sedang menurunkan bahan bangunan, satu ikat kayu broti ukuran 2×2 sebanyak empat batang terjatuh dari atas mobil dan menimpa bagian kepala korban,” ucap AKP Verry Purba.

Korban Meninggal di Rumah Sakit

Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Tentara di Kota Pematangsiantar untuk mendapatkan pertolongan. Namun, setelah diperiksa tim medis, korban dinyatakan meninggal dunia. Luka di kepala akibat tertimpa kayu broti terlalu parah dan tak bisa diselamatkan.

Tim Gabungan Olah TKP

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel gabungan langsung bergerak cepat melakukan olah TKP pada hari yang sama, Senin (03/08/2026) sekira pukul 15.38 WIB hingga selesai.

“Giat identifikasi dilaksanakan bersama antara Kanit Jatanras Polres Simalungun dan Kanit Reskrim Polsek Jorlang Hataran, didukung penuh oleh Tim Inafis Polres Simalungun,” ungkap AKP Verry Purba.

Barang Bukti yang Diamankan

Dari hasil olah TKP, ditemukan sejumlah barang bukti:

  • Satu unit mobil pick up L300 Mitsubishi warna hitam bernomor polisi BK-8479-TV beserta kunci mobil
  • Kayu broti ukuran 2×2 sebanyak empat batang yang menjadi penyebab musibah
  • Sandal milik korban yang berjarak sekitar 30 cm dari posisi kayu broti
  • Broti sepanjang 400 cm yang berjarak 300 cm dari pohon hingga ujung kayu

Personel di Lokasi

Petugas yang menjalankan olah TKP terdiri dari:

  • Kanit Jatanras Polres Simalungun Ipda Bolon Situngkir, S.H.
  • Paur Identifikasi Polres Simalungun Aiptu Steward Owen Saragih
  • BA Identifikasi Polres Simalungun Aipda Sujid Saputra
  • Kanit Reskrim Polsek Jorlang Hataran Iptu Sugeng S.
  • Aiptu Hamdan Siregar
  • Aiptu Gandi Sianturi
  • Brigadir Bosta Sidabutar

Sopir dan Kernet Diamankan

Petugas juga mengamankan sopir berinisial BA dan kernet berinisial HS guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Sejumlah tindakan telah dilakukan personel gabungan, di antaranya cek TKP bersama Tim Inafis, interogasi terhadap saksi-saksi, koordinasi dengan Kepala Desa Nagori Bah Sampuran, pengamanan barang bukti, hingga pengamanan sopir berinisial BA dan kernet berinisial HS guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKP Verry Purba.

Keluarga Belum Buat Laporan Polisi

AKP Verry Purba mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihak keluarga korban belum membuat laporan polisi dan tidak mengizinkan dilakukan otopsi maupun visum terhadap anak korban. Keluarga saat ini masih melakukan musyawarah internal untuk menyikapi peristiwa ini.

“Sampai saat ini pihak keluarga korban belum membuat laporan polisi dan tidak mengizinkan dilakukan otopsi maupun visum terhadap anak korban. Keluarga saat ini masih melakukan musyawarah internal untuk menyikapi peristiwa ini,” tutur AKP Verry Purba.

Polres Simalungun Hormati Proses Musyawarah Keluarga

AKP Verry Purba menegaskan, Polres Simalungun akan terus menghormati proses musyawarah keluarga sembari tetap siap memberikan pendampingan apabila dibutuhkan.

“Kami turut berduka cita atas musibah yang menimpa keluarga korban. Situasi di lokasi kejadian saat ini dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkasnya.

Apresiasi Kennedynews.id

Kennedynews.id turut berduka cita atas musibah yang menimpa keluarga kecil JCS, balita berusia 4 tahun yang kehilangan nyawanya secara tragis. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini.

Kami mengapresiasi kerja cepat dan profesional Polsek Jorlang Hataran, Unit Jatanras, dan Tim Inafis Polres Simalungun yang bersinergi mengungkap kronologi peristiwa ini. Soliditas antar satuan kepolisian menjadi kunci dalam memberikan pelayanan cepat, cermat, dan humanis kepada masyarakat.

Kepada masyarakat, kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dalam setiap aktivitas, terutama saat berada di sekitar kendaraan yang sedang melakukan bongkar muat barang. Keselamatan, terutama anak-anak, adalah hal yang tidak bisa ditawar.

(Jhon.Ndr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *