,

Penggerebekan di Kamar Hiburan Malam, Polsek Gunung Malela Amankan Dua Perempuan dan Sabu 0,50 Gram

Posted by

Simalungun // Kennedynews.id

Selasa (04/08/2026) – Malam itu, suasana di Huta III, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, yang biasanya sepi mendadak ramai. Suara langkah kaki dan percakapan singkat personel kepolisian terdengar di salah satu kamar tempat hiburan malam. Pintu kamar dibuka, dan di dalamnya, dua perempuan muda tampak terkejut. Salah satunya menangis tersedu-sedu saat menyadari bahwa malam itu adalah akhir dari kebebasannya.

Polsek Gunung Malela kembali menunjukkan aksi tegas tanpa kompromi dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak masa depan bangsa. Dua perempuan muda diamankan dalam penggerebekan tersebut, bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek Gunung Malela: Tidak Akan Memberi Ruang bagi Narkoba

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengki Siahaan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Rabu (05/08/2026) sekira pukul 20.00 WIB membenarkan keberhasilan operasi penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa ini merupakan wujud nyata Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang Berintegritas dan Humanis dalam memberantas narkotika demi melindungi seluruh lapisan masyarakat.

“Polsek Gunung Malela tidak akan pernah berhenti dan tidak akan pernah memberi ruang sekecil apapun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika yang merusak masa depan bangsa,” ujar AKP Hengki Siahaan.

Penggerebekan Berawal dari Informasi Masyarakat

Ia menjelaskan, operasi penggerebekan ini berawal dari informasi yang diterima Kapolsek Gunung Malela pada Selasa (04/08/2026) sekira pukul 14.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya kegiatan transaksi jual beli narkoba di dalam sebuah kamar tempat hiburan malam di Huta III, Nagori Marihat Bukit.

“Begitu mendapatkan laporan informasi tersebut, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela Ipda Roy Rumapea, S.H., beserta tim opsnal unit reskrim untuk segera melakukan penggerebekan ke lokasi yang dimaksud, dengan didampingi oleh petugas dari Kantor Nagori Marihat Bukit,” ucap AKP Hengki Siahaan.

Barang Bukti Ditemukan di Dalam Lemari

Saat tim opsnal memasuki kamar tersebut, petugas menemukan seorang perempuan yang mengaku bernama Mimbakni (29), warga Dusun Bakti, Desa Sampaimah, Kecamatan Minyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, sedang duduk di dalam kamar. Kanit Reskrim Ipda Roy Rumapea, S.H., beserta tim opsnal kemudian langsung melakukan penggeledahan menyeluruh.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu buah plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,50 gram yang tersimpan di dalam lemari pakaian perempuan tersebut. Selain itu turut diamankan satu buah kaca pirex, satu buah alat hisap sabu atau bong, serta satu buah sekop narkotika yang terbuat dari pipet,” ungkap AKP Hengki Siahaan.

Dua Perempuan Menangis Saat Diringkus

Dalam proses interogasi yang dilakukan di lokasi, tersangka Mimbakni mengakui bahwa dirinya baru selesai menggunakan narkotika jenis sabu bersama temannya bernama Lira Sakila Perangin-Angin (19), warga Huta III, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela. Lira kemudian turut diamankan oleh petugas.

Keduanya menangis saat menyadari diri mereka telah resmi ditangkap aparat kepolisian. Air mata penyesalan mengalir di pipi mereka, namun penyesalan itu datang terlambat.

Pengakuan Pelaku: Beli dari Kelling di Mabar

AKP Hengki Siahaan menambahkan bahwa tersangka Mimbakni juga mengaku membeli narkotika jenis sabu tersebut dari seorang laki-laki berinisial Kelling yang tinggal di kawasan Mabar, Kota Medan. Pengakuan ini menjadi petunjuk penting bagi pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka Mimbakni juga mengaku membeli narkotika jenis sabu tersebut dari seorang laki-laki berinisial Kelling yang tinggal di kawasan Mabar, Kota Medan. Pengakuan ini menjadi petunjuk penting bagi pengembangan penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKP Hengki Siahaan.

Pelaku dan Barang Bukti Diserahkan ke Sat Narkoba

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Operasi penangkapan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor Sp.Gas/111/VIII/2026/Reskrim, tanggal 4 Agustus 2026.

Imbauan Kapolsek: Awasi Anak, Laporkan Segera!

Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh orang tua dan keluarga untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap putra-putri mereka, serta tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar melalui Call Center Polri 110 yang tersedia gratis selama dua puluh empat jam penuh.

“Narkoba adalah musuh bersama. Bersama masyarakat, kami akan terus berjuang melindungi generasi muda Simalungun dari bahaya narkotika yang menghancurkan masa depan bangsa,” pungkas AKP Hengki Siahaan.

Apresiasi Kennedynews.id

Kennedynews.id mengapresiasi langkah tegas dan cepat Polsek Gunung Malela yang berhasil mengungkap jaringan pemakai sabu di wilayah hukumnya. Penggerebekan di kamar tempat hiburan malam ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba bisa terjadi di mana saja, bahkan di tempat-tempat yang dianggap biasa.

Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga penggerebekan ini bisa dilakukan. Sinergi antara warga dan kepolisian adalah kunci utama dalam memberantas peredaran narkoba.

Kepada para orang tua, kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan terhadap pergaulan anak-anak, terutama di malam hari. Jangan biarkan mereka terjerumus ke dalam jerat narkoba yang hanya akan menghancurkan masa depan mereka.

Dan kepada para pelaku, pesan Kapolsek Gunung Malela sangat jelas: Polri tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Simalungun. Tidak ada tempat yang aman bagi para pengedar dan pemakai narkoba di wilayah ini.

(Jhon.Ndr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *