Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Penggelapan dan Penadah Motor Atlet Renang Disabilitas Sumut

Posted by

Personil Reskrim Polsek Medan Kota Meringkus pelaku penggelapan dan penadah sepeda motor milik atlet renang disabilitas Sumut. Keduanya adalah Tomy Fahri (38) dan Eka Junaidi (54). 

Tomy yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di Warkop Kumis mengaku sepeda motor korban dipakai keluarganya. Korban yang merasa tak percaya, mendatangi kediaman Tomy dan tebakannya benar, sepeda motornya tidak ada.

Selanjutnya korban langsung membuat laporan ke Polsek Medan Kota. Tak butuh waktu lama, polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap Tomy di Warkop Kumis, Minggu (19/7/2026).

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu PM Tambunan, Senin (20/7/2026) mengatakan korban adalah Fadli Ramadhan (26). Pria asal Kisaran Timur itu kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 6242 VBH setelah menitipkannya kepada pelaku yang merupakan temannya sendiri.

Korban Menitipkan Sepeda Motornya dari selasa 7 Juli 2026, Karena Korban Pulang Kampung. pada sabtu 18 juli 2026 Saat mau ngambil sepeda motornya di jalan Air Bersih (Warkop Kumis) tempat Pelaku Bekerja

Dari hasil introgasi, TF mengakui perbuatannya menggadaikan sepeda motor korban tersebut sebesar Rp. 1 juta kepada EJ.

hasil kejahatannya, pelaku menggunakan uang tersebut untuk membeli handphone dan kedua pelaku saat ini masih diperiksa di Mapolsek Medan Kota, Ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *